Judoka Didiskualifikasi Karena Tolak Lepas Hijab, Ini Tanggapan MUI

81
Zainut Tauhid
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal keputusan wasit yang mendiskualifikasi judoka Indonesia Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018 karena menolak untuk melepas hijab saat masuk arena pertandingan.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mendorong agar aturan larangan hijab bagi judoka ditinjau kembali karena bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

“Pihak yang membuat peraturan agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM,” kata Zainut di Jakarta, Senin (8/10).

Loading...

Untuk itu, ia sangat prihatin dengan keputusan wasit atas persitiwa tersebut.

Seharusnya, kata Zainut, hal tersebut tidak boleh terjadi karena pertimbangan untuk menghormati HAM terhadap pejudo yang melaksanakan keyakinan agamanya.

“Penanggung jawab pertandingan Judo Asian Para Games 2018 seharusnya dapat mengomunikasikan hal tersebut,” katanya.

Menurutnya, terdapat peraturan di sejumlah cabang olahraga yang membolehkan atletnya berhijab.

“Waktu di gelaran Asian Games saja ada beberapa atlet yang waktu tanding menggunakan hijab tidak masalah, seperti atlet karateka, panjat tebing, dan panah,” katanya.

MUI, kata Zainut, meminta penanggung jawab pertandingan Judo untuk menjelaskan kepada publik alasan pelarangannya secara detail.

“Jadi, tidak cukup hanya karena ada peraturan semata agar masyarakat tidak salah paham,” pungkasnya. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]