JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) kembali menyebut sembilan nama anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
Sebelum ini, Setya Novanto mengaku, aliran KTP-el di antaranya diterima Puan Maharani dan Pramono Anung.
Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9), Novanto kembali menyebut beberapa nama mantan anggota badan anggaran (Banggar) DPR.
“Tapi, yang jelas saya pernah dikonfrontasi dengan keponakan saya oleh penyidik KPK. Saat itu, Irvanto keponakan saya mengaku memberikan uang kepada beberapa orang sebesar 3,5 juta dollar AS,” ujar Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Novanto, saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.
Masing-masing yakni, Chairuman Harahap 500.000 dollar AS, M Jafar Hafsah 100.000 dollar AS, dan Ade Komarudin 700.000 dollar AS.
Kemudian, Agun Gunandjar Sudarsa 1 juta dollar AS. Lalu, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari masing-masing 500.000 dollar AS.
“Mekeng dan Markus Nari diberikan di ruangan saya di ruang ketua fraksi Golkar. Ivan memberikan atas perintah Andi 1 juta dollar AS,” kata Novanto.
Selain itu, Olly Dondokambey 500.000 dollar AS, Mirwan Amir 500.000 dollar AS, dan Tamsil Linrung.
Menurut Novanto, uang tersebut diberikan oleh Irvanto atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menurut Novanto, penyerahan uang disaksikan juga oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. (SR01)