close

Terbukti Korupsi UED-SP, Kades Putri Sembilan Divonis 5 Tahun Penjara

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Kepala Desa Putri Sembilan, Zali, divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Provinsi Riau, dalam perkara korupsi dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP).

Majelis hakim yang dipimpin Dahlia Pandjaitan dalam putusannya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Kamis (7/12), menyatakan Zali terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Zali dengan pidana lima tahun penjara, dan denda Rp 200 juta atau subsider 1 bulan kurungan. Dipotong masa tahanan yang telah dijalankan,” kata hakim Dahlia saat membacakan amar putusan.

Selain itu, hakim juga menghukum mantan Ketua Koperasi Al-Barokah itu membayar kerugian negara sebesar Rp 687 juta subsider satu tahun kurungan.

Menanggapi putusan itu, Zali menyatakan pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Demikian juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis yang juga menyatakan pikir-pikir. Karena dalam sidang tuntutan pekan lalu, JPU Doli Novaisal menuntut terdakwa Zali dengan penjara selama 7 tahun, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Doli juga menuntut Zali membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 687 juta subsider selama 3 tahun kurungan.

Perbuatan korupsi Zali dilakukan pada rentang 2011 hingga 2015 silam, saat dirinya menjabat sebagai Ketua UED-SP Al-Barokah Desa Kadur yang merupakan desa induk Puteri Sembilan.

Zali dituduh telah melakukan pinjaman fiktif terhadap bantuan dana pemerintah Bengkalis pada UED-SP Al-Barokah Desa Kadur sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 687 juta lebih.

UED SP yang dipimpinnya itu tercatat pernah menerima bantuan anggaran sebesar Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis. (Ant/SR01)


KOLOM

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...
Loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Meski Hujan Guyur Pekanbaru, Jamaah Subuh Padati Tabligh Akbar Ustadz Somad

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak dini hari, tidak menyurutkan semangat warga untuk hadir pada Sholat Subuh berjamaah dan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Paripurna Raudhatus Shalihin, Jalan Bukit Barisan, Tenaya Raya, Pekanbaru. Dalam Tabligh Akbar-nya kali ini, UAS mengangkat tema "Solusi Islam Dalam Menuntaskan Kemiskinan".

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

Penumpang Pesawat di BIM Turun Hingga 3.000 Orang Per Hari

PADANG PARIAMAN, SERUJI.CO.ID - PT Angkasa Pura II menyatakan...

Hadapi Pemilu 2019, PKS Sumut Gelar Kemah Bakti Nusantara

MEDAN, SERUJI.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera...

Yusril: Dukungan PBB Cenderung ke Jokowi-KH Ma’ruf

JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai...

Nekat Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Bersama Rekannya Diciduk Polisi

DUMAI, SERUJI.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial A (25) dan...

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Lomba Menulis Pantun Bertema Pemilu 2019

TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang,...

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

TERPOPULER