3 Pelaku Pengrusakan Atribut Demokrat Ditetapkan Tersangka

271
Atribut Demokrat yang dirusak di Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018). (foto:dok. Demokrat)

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Penyidik dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengrusakan bendera dan baliho partai Demokrat. Ketiga pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru beserta sejumlah barang bukti.

“Ada tiga pelaku yang sudah kita amankan dan ditetapkan tersangka,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo, saat menggelar konferensi pers di lobby Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (17/12).

Widodo menyebutkan, tersangka pertama yang tertangkap tangan yaitu inisial HS. Ia ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman pada Sabtu (15/12) dini hari saat melakukan aksinya merusak atribut bendera Demokrat.

Loading...

Selain itu, polisi juga menangkap dua orang pelaku pada Ahad (16/12) dini hari. Kedua pelaku yakni inisial KS dan MW, mereka ditangkap di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kepada polisi, tiga tersangka mengaku melakukan perusakan dengan motif mendapatkan keuntungan. Mereka disuruh oleh seseorang yang hingga kini belum tertangkap.

“Motif pelaku, dikarenakan adanya iming-iming bahwa pelaku akan diberikan uang Rp150 ribu. Tapi uang itu belum diterima mereka,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Widodo, kasusnya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Karena ancamannya lima tahun penjara, jadi bisa ditahan,” ujarnya.

Pihak Demokrat sebelumnya mengatakan bahwa pelaku perusakan berjumlah sekitar 35 orang. Ini berdasarkan keterangan HS salah satu tersangka yang ditangkap. HS mengaku bahwa ia disuruh oleh salah satu kader partai.

“Itu masih kita lakukan penyidikan, sisanya kita tetapkan sebagai DPO,” paparnya.

Baca juga: SBY Turun ke Jalan Periksa Atribut Demokrat yang Dirusak

Widodo juga menepis tudingan adanya keterlibatan Polda Riau dalam kasus pengrusakan atribut partai itu.

“Tidak benar isu itu, saya yang memegang kendali disini. Hati-hati bagi yang sembarangan berstatemen. Dugaan keterlibatan Polda harus dibarengi dengan bukti,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa kasus ini sudah selesai, dimana Polresta Pekanbaru sudah bekerja menerima laporan, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.

“Kedepannya, kami berharap kasus ini tidak terulang kembali. Jangan ada masyarakat atau pihak lain yang terprovokasi,” pungkasnya.

Dalam konferensi pers pagi ini, Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, Dirkrimum Kombes Hadi Poerwanto dan Dirkrimsus Kombes Gidion Arif Setiawan serta Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto. (SR01)

Berita ini telah tayang di Seruji.co.id dengan judul “Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengrusakan Atribut Demokrat, Sisanya DPO”

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]