
MEDAN, SERUJI.CO.ID – Dalam sepekan, Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran berhasil membekuk 12 pelaku kejahatan dari lima kasus yang berbeda.
Hal ini disampaikan dalam siaran pers yang dihimpun, Ahad (14/10), saat Polres Pelabuhan Belawan memaparkan sejumlah kasus tindak pidana kejahatan dalam sepekan terakhir di wilayah hukumnya.
Adapun kasusnya yakni tiga kasus perjudian, dua kasus cabul, empat kasus curanmor, dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Selain mengamankan ke 12 pelaku dari masing-masing kejahatan, petugas juga mengamankan barang bukti dari masing-masing kasus.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus perjudian yakni, empat unit mesin Jackpot, uang tunai Rp 1,5 juta, dan 176 koin Dingdong. Untuk judi kartu Leng maupun Remi, petugas mengamankan uang Rp 83 ribu, dua set kartu Joker, dan 52 lembar kartu Joker.
Untuk kasus pencabulan, pelaku berjumlah dua orang dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah seprei, satu buah buku tamu, sehelai kaos, sehelai bra warna hitam, sepotong celana dalam wanita berwarna putih, dan sepotong celana jeans warna biru.
Untuk kasus curanmor, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6938 AGN, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi BK 4175 IY, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.
Untuk kasus curat, petugas amankan barang bukti berupa satu unit lemari es (kulkas) satu buah Ambalat, dan uang tunai Rp 7,5 juta.
“Pengungkapan semua ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh petugas” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, Ahad (14/10).
Selain itu, Ikhwan Lubis menegaskan, operasi yang dilaksanakan tersebut sebagai tindak lanjut dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH.
“Ini merupakan instruksi dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH untuk menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” tegas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (SR01)