BENGKALIS, SERUJI.CO.ID – Misteri penemuan sebelas mayat di perairan Bengkalis mulai terungkap setelah polisi menangkap dua orang pembawa speedboat yang selamat.
“Sebelas mayat yang ditemukan di perairan Bengkalis diduga korban speedboat tenggelam yang berasal dari Malaka Malaysia hendak menuju Indonesia melalui jalur ilegal di perairan Bengkalis,” kata Kabag Ops Polres Bengkalis, Kompol Yuliusman, yang didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, saat siaran pers di depan Mapolres Bengkalis, Rabu (12/12) siang.
Dalam siaran pers tersebut dihadirkan dua orang tersangka yang diduga sebagai pembawa speedboat pengangkut korban yang ditemukan terapung di perairan Bengkalis.
Dua tersangka tersebut yakni Hamid alias Boboi (31) dan Jamal (38). Keduanya merupakan warga desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis.
Mereka berhasil selamat setelah mengapung beberapa jam di perairan Selat Malaka Bengkalis setelah speedboat tenggelam pada Kamis (22/11) dini hari.
“Dua tersangka ini diselamatkan oleh Kapal MV Indomal 5 tujuan Dumai Malaka saat melihat mereka terapung di perairan,” terangnya.
Mereka berdua diduga ada kaitannya dengan penemuan belasan mayat di perairan Bengkalis.
Baca juga: 10 Jenazah Misterius Ditemukan Terapung di Selat Malaka
“Setelah mengetahui ini kita langsung melakukan pencarian dua orang yang diselamatkan Kapal MV Indomal 5 ini,” katanya.
Dijelaskan oleh Yuliusman, pada Senin (10/12) kedua orang ini menyerahkan diri ke Mapolres Bengkalis.
“Namun sebelumnya, kita sempat negosiasi dengan warga desa Sungai Cingam agar menyerahkan warganya yang diduga ada kaitannya dengan kejadian temuan mayat di perairan Bengkalis,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka ini, mereka mengaku yang mengangkut korban yang ditemukan terapung di perairan Bengkalis.
Jumlah keseluruhan penumpang speedboat tersebut sebanyak 16 orang di luar awak speedboat.
“Upaya pengangkutan orang secara ilegal ini pengakuan kedua tersangka dikoordinir oleh Rb. Kemudian juga dikoordinir oleh RS warga negara Malaysia, keduanya berstatus DPO,” terang Yuliusman.
Baca juga: Misteri 10 Jenazah Terapung di Selat Malaka Mulai Terkuak
Dari keterangan tersangka, speedboat yang mereka kendarai berlayar dari Pantai Keling Malaka dan diberangkatkan menuju Pantai Teluk Ketapang Sungai Cingam Kecamatan Rupat pada, Kamis (22/11) tepat pukul 24.00 WIB.
“Namun di perjalanan speedboat yang membawa 16 orang penumpang dan dua awak kapal ini terbalik. Dua awak kapal berhasil selamat dan mengapung di perairan dengan menggunakan life jaket dan jeriken untuk mengapung di perairan sebelum diselamatkan oleh Kapal MV Indomal 5,” ungkapnya.
Sementara seluruh penumpang tenggelam karena tidak memakai life jaket.
“Pengakuan dua orang awak kapal ini speedboat mereka sebenarnya menyediakan sembilan life jaket. Namun tidak ada yang menggunakannya sehingga korban tenggelam,” pungkasnya. (SR01)