
MEDAN, SERUJI.CO.ID – Siswa kelas XI SMKN 1 Sorkam berinisial AP, yang melakukan penikaman terhadap gurunya PS (44) kini telah dititipkan di Lapas Klas IIa Sibolga.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIa Sibolga, I Gusti Lanang membenarkan bahwa AP sudah dititipkan ke Lapas Klas IIa Sibolga.
“Iya kemarin sore, AP sudah diantar petugas Polsek Sorkam. Statusnya titipan tahanan,” kata I Gusti Lanang, Selasa (18/9).
Kendati Gusti menyebut AP dituntut dengan pasal 351 tentang Penganiayaan, namun ia belum mengetahui apakah pelaku sudah mendapatkan pendampingan hukum atau tidak.
Gusti mengungkapkan bahwa AP dalam keadaan sehat meski terdapat beberapa luka lecet di bagian tubuhnya.
“Cuma ada bekas lecet-lecet dan memar dikitlah. Mungkin bekas waktu penangkapan itu, tapi secara keseluruhan dia sehat,” ujar Gusti
Lebih lanjut, Gusti menuturkan AP kini ditempatkan di ruangan khusus bagi warga binaan anak dan terpisah dari wargabinaan dewasa lainnya.
“Kalau dewasa kita tempatkan di ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), karena ini anak-anak jadi kita tempatkan di ruang khusus anak-anak,” terang Gusti.
Menurut Gusti, penitipan pelaku AP dipihaknya masih menunggu proses hukum selanjutnya, diantaranya persidangan dan putusan pengadilan.
“Jika nanti kalau sudah putus baru diserahkan ke Lapas, baru kita lakukan pembinaan,” jelas Gusti.
Sebelumnya, wajah dunia pendidikan di Indonesia kembali dibuat tercoreng akibat tingkah laku seorang murid SMK Negeri 1 Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Telah terjadi insiden penikaman guru berinisial PS (44) oleh muridnya sendiri, AP, pelajar kelas XI.
Baca juga: Saat Dinasehati, Murid SMKN 1 Sorkam Tikam Gurunya
PS, warga kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, sempat dibawa ke Puskesmas Gonting Mahe untuk mendapatkan perawatan sementara sebelum dilarikan ke RSU DR FL Tobing Sibolga. (SR01)