
PEMALANG, SERUJI.CO.ID – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir mengatakan selalu berupaya mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pemilihan umum bisa dilakukan secara elektronik melalui “e-voting”.
“Kami selalu mendorong DPR, namun ternyata ada beberapa pihak yang menolak karena jangan-jangan tidak bisa ‘diatur’,” kata Nasir di Pemalang, Ahad (23/9).
Nasir menilai kemajuan teknologi tidak bisa menoleransi ‘pengaturan’ karena bersikap ‘hitam-putih’. Ia juga menyadari pemilu “e-voting” belum bisa diterapkan pada pilpres dan pileg tahun depan lantaran regulasinya sudah ditetapkan.
Ia berharap suatu saat pemilu dengan sistem e-voting bisa diterapkan.
“Mungkin secara teknis bisa dilakukan untuk pemilihan di luar negeri karena jumlah (pemilihnya) tidak banyak,” tuturnya.
Nasir meninjau langsung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dilakukan secara elektronik di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
Teknologi pemilihan secara elektronik dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan peralatannya diproduksi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), sebuah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang telekomunikasi.
Deputi Teknologi Informasi, Energi dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Eniya Listiani Dewi mengatakan terdapat tahapan yang dilakukan secara elektronik, yaitu pemilihan, verifikasi, penghitungan, dan rekapitulasi.
“Secara elektronik sudah tidak bisa dimanipulasi. Formulir C1 sudah dilengkapi dengan tandatangan digital yang akan otomatis hilang bila ada perubahan data sedikit saja,” jelasnya. (Ant/SR01)