JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) legislatif DPR, DPRD, dan DPD pada Kamis (20/9) besok. Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan penetapan DCT ini bersamaan dengan penetapan capres-cawapres.
“Besok kan penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, calon presiden dan calon wakil presiden, jadi itu yang ditetapkan bukan hanya capres, bukan hanya caleg,” kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Viryan mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan waktu penetapan calon peserta pemilu karena putusan MA menyatakan eks napi korupsi bisa nyaleg..
“Sampai hari ini belum ada rencana perubahan penetapan. Kami berupaya bekerja sesuai tahapan yang sudah ada,” tuturnya.
Penetapan calon peserta pemilu akan berlangsung secara tertutup dalam rapat pleno.
Selain dihadiri Komisioner KPU, penetapan calon peserta juga akan dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019.
“Yang wajib hadir perwakilan dari pimpinan partai politik, tidak mesti juga ketua umumnya,” ujar Viryan.
Usai penetapan calon, tahapan Pemilu akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, Jumat (21/9) malam. (SR01)