Fadli Zon: Pemulangan Habib Rizieq Bukan Kesepakatan Politik

115
Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai kesanggupan bakal calon presiden Prabowo Subianto bersama Sandiaga Salahuddin Uno, untuk memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab bukan kesepakatan politik, namun bentuk jaminan menegakkan keadilan.

“Itu bukan kesepakatan politik. Itu jaminan menegakkan hukum dan keadilan hukum karena Habib Rizieq dikriminalisasi dan sudah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/9).

Dia menilai pakta integritas yang ditandatangani Prabowo Subianto kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama khususnya terkait kesanggupan memulangkan Habib Rizieq, bukan masalah yang harus dipersoalkan.

Loading...

Menurut dia seharusnya Habib Rizieq sudah tidak ada masalah dan bisa kembali ke Indonesia namun diduga ada permainan politik yang menyebabkan Imam Besar FPI itu belum bisa kembali ke tanah air.

“Jadi kami jamin penegakan hukum. Kami lihat Habib Rizieq tidak ada kesalahan, ini dibuat-buat saja,” ujarnya.

Dia mengatakan pakta integritas itu tidak mengistimewakan Habib Rizieq, tapi jelas disebutkan penegakan hukum bagi aktivis 411 dan 212 yang dikriminalisasi antara lain Al Khathath, Ahmad Dani, Neno Warisman, dan Ratna Sarumpaet.

“Karena itu saya mengusulkan agar dibentuk Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (PKKPRJ) yang jumlahnya mencapai ratusan orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Ijtima’ Ulama II secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, setelah ditandatanganinya pakta integritas oleh mantan Danjen Kopasus tersebut, Ahad (16/9).

Baca juga: Ini 17 Poin Pakta Integritas yang Diteken Prabowo di Ijtima’ Ulama II

Penandatanganan pakta integritas oleh pasangan calon sebagai bentuk perjanjian yang kuat dan mengikat keduanya. Salah satu poin pakta integritas tersebut adalah pemulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia apabila Prabowo-Sandiaga menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

“16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan maka yang pernah disangkakan Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.” demikian bunyi poin ke-16 pakta integritas. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]