
JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menuding relawan Jokowi, Projo (Pro Jokowi), melakukan provokasi saat acara kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu membawa atribut parpol, atribut dukungannya kepada capres Jokowi-KH Ma’ruf Amin, serta teriak-teriak memprovokasi.
Aksi provokasi tersebut menyebabkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninggalkan area deklarasi, karena menilai pihak KPU tidak tegas.
“Saya tadi juga ikut mendampingi Pak Prabowo. Di depan Pak Prabowo itu Projo teriak-teriak, saya pikir itu kampungan. Tidak sesuai dengan apa yang direncanakan KPU,” kata Fadli di Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Ahad (23/9).
Fadli mengatakan juga melihat bendera yang sangat besar, yang digunakan partai tertentu. Ia menilai hal tersebut melanggar aturan deklarasi kampanye damai.
“Saya kira itu sangat memalukan dan childish. Tapi kalau kita kan biasa-biasa saja, tidak terprovokasi,” jelasnya.
Fadli menyebut karnaval dalam kampanye damai didominasi salah satu pasangan calon. Menurutnya hal itu tidak adil dan curang.
“Pawainya itu didominasi oleh satu pihak. Jadi kesannya ini curang, yang lain diberitahu tidak boleh bawa atribut, tapi yang lain bawa-bawa atribut banyak sekali,” paparnya.
Fadli mengeluhkan petugas KPU yang tidak tegas. Ia menilai KPU hanya diam saat terjadi pelanggaran tersebut.
“Jadi ada petugas-petugas ya sampaikan dong, ‘mohon maaf ini tidak boleh ada atribut-atribut sesuai kesepakatan kita’. Begitu saja. Tapi ini kok kelihatannya itu dibiarkan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat dan SBY menyatakan protes kerasnya terhadap KPU dengan meninggalkan arena deklarasi, karena dinilai tidak tegas dengan membiarkan atribut partai dan pasangan capres-cawapres banyak beredar di acara Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU di kawasan Monas, Jakarta, Ahad (23/9).
Saat dimintai tanggapannya terkait walk out-nya SBY dari arena deklarasi, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya tidak bisa mengatur pendukung yang berada di pinggir jalan atau di luar barisan karnaval.
“Sebetulnya sudah kami kontrol itu semua yang berada di dalam jalur karnaval. Kalau di luar itu kami tidak bisa menuntut,” kata Arief di Jakarta, Ahad (23/9).
Meskipun demikian, Arief menekankan Ahad hari ini sudah resmi memasuki masa kampanye sehingga setiap orang boleh saja melakukan kampanye sepanjang regulasi dipatuhi. (SR01)
Maklum watak hewan