PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Dana kampanye masing-masing calon legislatif (caleg) dan Partai Politik (parpol) sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye itu akan digunakan dalam masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
KPU Riau menerima rekap Laporan Dana Kampanye (LADK) caleg, dan mengumumkannya kepada publik hari ini pada Jumat (28/9).
“Ada saldo awal, dan ada penerimaan, yakni sumbangan atau bisa jadi dana yang disetorkan calon itu sendiri ke saldo mereka,” ungkap Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir, Jumat (28/9).
Dalam ketentuannya, calon anggota DPD atau Caleg diperbolehkan menerima bantuan atau sumbangan dana kampanye Rp 750 juta dari perseorangan, sementara untuk bantuan dari badan usaha atau kelompok maksimal senilai Rp Rp 1,5 Miliar.
“Kalau sumbangan internal parpol tidak dibatasi. Sama halnya dengan DPD juga tidak dibatasi tambahan dana kampanye dari mereka sendiri,” jelasnya.
Saldo dana kampanye ini dapat bertambah baik dari pribadi caleg maupun dari sumbangan perseorangan atau kelompok dan badan usaha.
Berdasarkan data KPU Riau, dana kampanye terkecil adalah dana kampanye caleg bernama Drs Werkarnis AS MPd sebesar Rp 450.000, dan paling banyak caleg bernama Agustian Rasmanto SE MSi sebesar Rp 50.000.000 dan penerimaan tambahan saldo Rp 928.360.000.
Berikut daftar calon anggota DPD dan jumlah saldo kampanye mereka:
1. Juprizal S.TH.I, MH : Rp. 5.000.000
2. Rosti Uli Purba : Rp 150.000.000
3. Jamaris HS, SH, MH : Rp 38.692.625
4. Dr. H. Muhammad Rizal AkbarS.Si, M.Phil : Rp 1.000.000
5. IR. Khudhri Junid : Rp 10.000.000
6. Edi Ahmad RM : Rp 500.000
7. Dr. H. Herman Gazali SH, SE, MBA : Rp 3.000.000
8. H. Zahirman Zabir,SH, MH : Rp 3.000.000
9. H. Muhammad Ridwan : Rp 500.000
10. H. Suradi, SH : Rp 7.500.000
11. Drs. M. Munif : Rp 100.000.000
12. Dr. drh. H. Chaidir, MM : Rp 100.000.000
13. Dr. Misharti, S.Ag, M.Si : Rp 50.000.000. Penerimaan (tambahan saldo) : Rp 300.000.000
14. Saut Sihaloho, SH : Rp 1.000.000
15. H. M Yusuf Said , SE, MM : Rp 3.000.000
16. H. Jakiman SW, S.Pd, MM : Rp 11.000.000
17. Drs. H. Abdul Gafar Usman : Rp 100.000.000
18. Edwin Pratama Putra, SH : Rp. 5.000.000
19. Jeffry Noer, SH : Rp 1.000.000. Penerimaan (tambahan saldo) : Rp 20.000.000
20. Sahat Martin Philip : Rp 10.000.000
21. H. Muhammad Gazali, Lc : Rp 10.000.000
22. H. Herman Nazar, SH, M.Si : Rp 2.488.500
23. Instiawati Ayus, SH, MH : Rp 900.000. Penerimaan (tambahan saldo) : Rp 10.000.000
24. H. Akhyaruddin, SE, M.Sc : Rp. 5.000.000
25. Dr. H. Asyari Nur, SH, MM : Rp 912.872,60
26. Drs. Werkarnis AS, M.Pd : Rp 450.000
27. Agustian Rasmanto, SE, M.Si : Rp 50.000.000. Penerimaan (tambahan saldo) : Rp 928. 360.000. (SR01)