
JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau akan melakukan pemanggilan terhadap gubernur Riau terpilih dan wakilnya serta kepala daerah yang mendeklarasikan dukungannya untuk capres dan cawapres Jokowi-KH Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan Bawaslu yang berencana mengklarifikasi kepala daerah yang menyatakan dukungannya kepada Jokowi tersebut.
“Saya kira enggak ada masalah kalau Bawaslu memanggil teman-teman kepala daerah. Ya dijawab saja. Hadir saja,” ujar Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Selasa (16/10).
Menurut Tjahjo, kebijakan itu bukan berarti Bawaslu berat sebelah.
“Sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, kebijakan Bawaslu itu dilakukan hanya untuk memastikan bahwa pilihan politik kepala daerah itu tidak sampai berdampak pada pelanggaran aturan,” kata Tjahjo.
Tjahjo juga mengatakan bahwa publik jangan langsung menjustifikasi kebijakan Bawaslu tersebut sebagai sebuah pelanggaran yang dilakukan para kepala daerah pendukung Jokowi.
Tjahjo yakin kepala daerah yang sudah menyatakan diri mendukung Jokowi 2 periode itu mengerti batas-batas peraturan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Karena apapun, pegangan mereka adalah undang-undang, PKPU, serta hal-hal yang sudah menjadi kesepakatan oleh Bawaslu. Begitu saja. Kita ikuti semua aturan, semua PKPU, termasuk semua aturan yang disepakati oleh Bawaslu,” ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Bawaslu Riau akan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dan sejumlah kepala daerah di Riau terkait deklarasi dukungan ke Jokowi-KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Pemanggilan tersebut diputuskkan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau, Rabu (10/10) malam.
“Terkait Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota se Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres-cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau akan segera memanggil gubernur terpilih serta beberapa orang bupati dan Wali kota se Riau,” kata Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (10/10).
Rusidi menjelaskan pemanggilan dilakukan karena Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam deklarasi dukungan yang dilaksanakan oleh Projo di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (10/10) siang. (SR01)