close

Nasdem Laporkan Dana Awal Kampanye Rp 7,5 M

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Partai Nasdem melaporkan dana awal kampanye ke Komisi  Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 7,5 miliar.

Dalam pelaporan tersebut, partai pimpinan Ketum Surya Paloh itu diwakili bendahara umumnya, Ahmad Ali.

Ali mengatakan, dana awal kampanye Partai Nasdem yang tercatat di rekening sekitar Rp 500 juta.

“Kita baru buka rekening 5 hari yang lalu, kemudian diumumkan untuk dibuat laporannya. Dananya Rp 500 juta, ditambah bantuan sekitar Rp 7 miliar berupa barang dan jasa,” kata Alim saat ditemui di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Ahad (23/9)

Ali menjelaskan dana tersebut berasal dari kas partai, relasi, donatur partai serta para anggota partai.

“Kita belum melaporkan secara detail sumber-sumber penerimaan dari partai,” kata Ali.

Nantinya, kata Ali, pada 2 Januari 2019 Nasdem melaporkan kembali dana kampanye yang akan digunakan.

“KPU mewajibkan kita melaporkan kembali pada tanggal 2 Januari 2019, kalau saya tidak salah, itu lebih pada penerimaan, belum penggunaan. Ini lebih pada KPU ingin agar semua partai politik lebih terbuka dalam mengelola sumber-sumber pendanaanya,” kata Ali.

Ali mengapresiasi sistem pelaporan awal dana kampanye yang diinisiasi oleh KPU untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi setiap parpol peserta pemilu 2019.

Sebelumnya, KPU mengatakan 16 parpol peserta Pemilu 2019 telah melaporkan dana awal kampanye. KPU bakal memverifikasi laporan tersebut.

Baca juga: Dana Awal Kampanye Demokrat Rp 839 Juta

“Soal besaran laporan awal dana kampanye belum dapat kami sampaikan, karena ada yang masih diverifikasi dan secara UU ditentukan KPU mengumumkan soal besaran laporan awal kampanye itu nanti setelah masa perbaikan selesai,” kata komisioner KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (23/9) kemarin.

Sebelumnya, KPU meminta Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2019 hingga Ahad (23/9) pukul 18.00 WIB, setelah meminta peserta pemilu membukukan laporan awal dana kampanye hingga Sabtu (22/9).

Hasilnya, KPU menyebut seluruh parpol peserta Pemilu 2019 telah melaporakan dana awal kampanye. KPU bakal memverifikasi laporan tersebut.

LADK berisi penerimaan dana yang akan digunakan oleh peserta pemilu untuk kampanye. Laporan ini dianggap penting karena mencatat semua penerimaan peserta pemilu hingga 22 September lalu.

Setelah laporan tersebut diserahkan, peserta pemilu dapat kembali mengumpulkan dana kampanye hingga jelang kampanye ditutup, dan diwajibkan kembali melaporkan penerimaan dana sumbangan tersebut.

Aturan terkait laporan awal dana kampanye disebutkan dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 338 ayat 1 untuk caleg dari partai politik, dan ayat 2 untuk caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (SR01)


KOLOM

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...
Loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Meski Hujan Guyur Pekanbaru, Jamaah Subuh Padati Tabligh Akbar Ustadz Somad

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak dini hari, tidak menyurutkan semangat warga untuk hadir pada Sholat Subuh berjamaah dan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Paripurna Raudhatus Shalihin, Jalan Bukit Barisan, Tenaya Raya, Pekanbaru. Dalam Tabligh Akbar-nya kali ini, UAS mengangkat tema "Solusi Islam Dalam Menuntaskan Kemiskinan".

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

Penumpang Pesawat di BIM Turun Hingga 3.000 Orang Per Hari

PADANG PARIAMAN, SERUJI.CO.ID - PT Angkasa Pura II menyatakan...

Hadapi Pemilu 2019, PKS Sumut Gelar Kemah Bakti Nusantara

MEDAN, SERUJI.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera...

Yusril: Dukungan PBB Cenderung ke Jokowi-KH Ma’ruf

JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai...

Nekat Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Bersama Rekannya Diciduk Polisi

DUMAI, SERUJI.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial A (25) dan...

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Lomba Menulis Pantun Bertema Pemilu 2019

TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang,...

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

TERPOPULER