Wali Nagari di Sumbar Dukung Jokowi, Gerindra: Bawaslu Harus Tindak Tegas

143
Bawaslu
Bawaslu (ilustrasi)

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Sebanyak 40 Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menyampaikan deklarasi dukungan untuk pasangan capres-cawapres Jokowi-KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Gerindra menganggap hal tersebut melanggar UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan Wali Nagari merupakan jabatan politik di Sumbar untuk memimpin sebuah nagari atau desa.

Wali nagari sama saja dengan kepala desa. Dalam UU Pemilu, kepala desa, disebut Andre, tak boleh membuat keputusan politik yang merugikan salah satu pasangan calon.

Loading...

“Pasal 282 menyatakan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan peserta pemilu dalam masa kampanye,” kata Andre dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/9).

Andre, yang juga juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, telah mendapatkan langsung bukti video dukungan tersebut. Video dukungan itu, kata Andre, memang sudah tersebar di media sosial.

Andre menegaskan Bawaslu harus mengusut dukungan itu dan memberikan sanksi tegas.

“Soal sanksinya sudah diatur dalam Pasal 490. Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon bisa dipidana paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta,” kata Andre.

Andre mengharapkan tidak ada lagi pejabat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, nagari atau desa yang menyatakan dukung-mendukung terhadap pasangan tertentu. Menurut Andre, ini mencederai demokrasi.

Andre mendesak Bawaslu secepatnya memproses para pejabat yang menyatakan dukungan, apalagi menggunakan fasilitas negara. Seperti Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, yang mengklaim dana APBN dari pajak rakyat sebagai uang dari Jokowi.

“Itu kan aneh dan sama juga menyebar info tidak valid,” pungkasnya.

Baca juga: Wali Nagari Se-Sumbar Deklarasi Dukung Jokowi-KH Ma’ruf Amin

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 40 Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menyampaikan deklarasi dukungan untuk pasangan capres-cawapres Jokowi-KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.

Wali Nagari yang menamakan diri sebagai Aswana (Asosiasi Wali Nagari) Dharmasraya itu mendeklarasikan dukungannya di halaman Kantor Wali Nagari Sungai Dareh di Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, Kamis (27/9) siang.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Hendrianto, Wali Nagari Sungai Dareh, Jokowi berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembangunannya dirasakan langsung oleh masyarakat di segala bidang, sehingga pantas untuk didukung. (SR01)

 

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]