Presiden Jokowi Resmikan Bank Wakaf Mikro di Deli Serdang

253
Bank Wakaf Mikro
Presiden Jokowi meluncurkan Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (8/10/2018). (foto:@SonoraFM92)

DELI SERDANG, SERUJI.CO.ID – Presiden Jokowi meresmikan Bank Wakaf Mikro yang berlokasi di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, guna memperluas penyediaan akses keuangan bagi masyarakat kecil.

“Saya harapkan masyarakat yang berada di sekitar pesantren dapat memanfaatkan kehadiran bank mikro ini sebaik-baiknya, terutama untuk modal usaha, sehingga bisa meningkatkan perekonomian,” kata Presiden Jokowi saat meresmikan pembukaan Bank Wakaf Mikro di Pesantren Mawaridussalam, Senin (8/10).

Ia mengatakan Bank Wakaf Mikro di Pesantren Mawaridussalam ini adalah bank wakaf yang ke-33 dibuka. Dimana lokasinya ditempatkan di pesantren untuk lebih mudah terjangkau oleh masyarakat kecil yang membutuhkan modal untuk meningkatkan taraf ekonominya.

Loading...

“Kenapa di buka di pesantren, karena lebih mudah terjangkau masyarakat. Di sekitar pesantren banyak penduduk yang selama ini kesulitan untuk meminjam dana. Nah kehadiran bank itu adalah jawabannya, apalagi pinjaman itu tanpa agunan,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan bahwa bank wakaf mikro ini masih kecil dan pinjaman yang diberikan juga tidak bisa dalam jumlah besar.

“Tapi suatu saat nanti jika bank ini terus berkembang dengan baik akan kita buat besar,” tuturnya.

Presiden Jokowi kemudian menjelaskan skema pembiayaan melalui bank wakaf mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 3 juta untuk pinjaman pertama dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3 persen per tahun dan juga disediakan pendampingan bagi kelompok.

Namun Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat yang akan meminjam dana ke bank wakaf tersebut agar benar-benar memperhitungkan dana yang dipinjam itu jelas peruntukannya juga upaya pengembalian cicilannya.

“Uang yang dipinjam itu harus benar-benar untuk modal usaha, jangan untuk keperluan lainnya yang tidak bermanfaat dan sama sekali tidak berdampak pada peningkatan perekonomian keluarga,” pesannya. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]