JAKARTA, SERUJI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat, khususnya pekerja dan pengelola perusahaan, untuk waspada terhadap maraknya aplikasi media sosial dan email palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan menipu dan memperdayai masyarakat.
“Kami mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi, tetapi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif dengan membuat yang sejenis tetapi palsu,” kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, dalam siaran persnya di Jakarta, Ahad (7/10).
Kemudahan teknologi dirasakan manfaatnya oleh para pekerja Indonesia, karena BPJS Ketenagakerjaan berusaha mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan penyampaian informasi dan layanan, antara lain melalui aplikasi BPJSTKU, media sosial (medsos), dan pengiriman email resmi.
“Kami telah mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi. Seperti BPJSTKU yaitu aplikasi mobile berbasis android untuk mempermudah peserta melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), mengajukan klaim dan pendaftaran secara online, dan layanan informasi lainnya,” katanya.
Namun semua fasilitas teknologi dari BPJS Ketenagakerjaan ini banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif.
“Sebagai contoh, banyak aplikasi palsu sejenis BPJSTKU di Google Playstore yang perlu diwaspadai. Terdapat beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu juga marak akun medsos yang menawarkan pelayanan pencairan JHT, juga banyak email beredar secara langsung ke masyarakat dengan informasi yang menyesatkan dan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.
Sumarjono menegaskan, aplikasi, medsos, dan email palsu diatas ditengarai sebagai salah satu modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data.
“Masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan email palsu tersebut karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi bahkan meminta pembayaran sejumlah uang,” tuturnya.
Sumarjono menjelaskan kanal teknologi resmi untuk informasi dan layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :
1. Aplikasi Mobile : BPJSTKU
2. Website : www.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Medsos :
– Facebook : BPJS Ketenagakerjaan
– Instagram : bpjs.ketenagakerjaan
– Twitter : @bpjstkinfo
– YouTube : BPJS Ketenagakerjaan dan BPJSTK News
4. Contact Center : 1500910
5. Email : @bpjsketenagakerjaan.go.id
“Kami harap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi itu. Kami juga menghimbau agar segera menghubungi kanal resmi layanan BPJS Ketenagakerjaan bila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi peserta,” ujarnya.
Khusus aplikasi BPJSTKU, Sumarjono menyatakan akan terus berusaha meningkatkan kapasitas layanan dan keamanannya, melalui pembaharuan ke versi terbaru.
“Kepada peserta yang merasa masih terkendala dalam penggunaan aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan download ulang melalui Playstore untuk mendapatkan kenyamanan layanan digital oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Bagi pengguna iOS untuk sementara baru dapat mengakses datanya melalui aplikasi berbasis situs di www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. (SR01)