PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengeluarkan surat edaran. Ia meminta masyarakat di Riau tidak merayakan tahun baru dalam bentuk hiburan, namun memperingatinya dengan kegiatan ibadah.
Surat edaran tertanggal 28 Desember 2018 itu ditujukan ke sejumlah instansi terkait dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Ada 4 hal yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, yaitu:
Pertama, tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan penipuan terompet.
Kemudian kedua, dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun.
Baca juga: Polda Riau Imbau Tidak Ada Konvoi Perayaan Tahun Baru
Lalu ketiga, mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing. Khusus bagi beragama Islam agar melaksanakan zikir dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana.
dan keempat, kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. (SR01)
Gub. Riau bukannya syamsuar ya…?
Yatie Marwan klo g salah