PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Pemadam kebakaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggala Agni, menyatakan lokasi kebakaran di pesisir Provinsi Riau merupakan area hutan produksi terbatas (HPT), yang terus menerus dilanda kebakaran sejak 2017.
“Itu HPT, yang langganan terbakar, cenderung sama di lokasi lama di Desa Mumugo, masuk Kecamatan Tanah Putih,” kata Kepala Manggala Agni Daerah Operasi (Daops) Pekanbaru, Edwin Putra, di Pekanbaru, Senin (7/1).
Edwin menjelaskan, Desa Mumugo merupakan daerah perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dengan Kota Dumai, yang terbakar hebat sejak awal Januari 2019. Ada sekitar 20 hektare lahan gambut di area HPT tersebut terbakar dan kedalaman gambut di daerah itu berkisar 2-4 meter.
“Daerah itu bahan bakarnya banyak berupa semak belukar. Pada musim kemarau kondisinya kering, kalau musim hujan banjir,” kata Edwin.
Baca juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Meluas
Menurutnya, pencegahan kebakaran hutan dan lahan di daerah itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah karena status HPT tidak ada yang mengelola.
Area itu istilahnya adalah “open access” karena legalitas untuk mengelola tidak ada, meski kenyataannya ada warga yang mencoba menguasai untuk perkebunan kelapa sawit.
“Area HPT luasnya diperkirakan ribuan hektare, sebagian ada yang ditanami sawit. Status legal atau tidaknya kebun itu perlu dipertanyakan karena kalau status masih hutan pastinya ilegal,” katanya.
Sejak awal tahun ini, Manggala Agni di Riau juga sudah memadamkan sejumlah titik kebakaran di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, dan Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
“Kita ada 225 personel yang selalu siap siaga di Riau dan Kepri, dibagi dalam lima daerah operasi antara lain di Pekanbaru, Dumai, Siak, Rengat, dan Batam,” pungkasnya. (Ant/SR01)