Wali Kota Pekanbaru Instruksikan ASN Pakai Pin Antisuap

214
pin antisuap
Pin Antisuap. (foto:Istimewa)

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Peringati Hari Anti Korupsi 2018, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memakai pin antisuap.

“Penggunaan pin ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi dan mewujudkan strategi nasional pencegahan korupsi,” kata Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir, Kamis (13/12).

Dijelaskan oleh Syamsuir, penggunaan pin ini dalam rangka tindak lanjut Peraturan Presiden No.54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Loading...

“Upaya ini untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih,” ujarnya.

Disebutnya, Wali Kota Pekanbaru menginstruksikan empat poin dalam Instruksi No.4 tahun 2018 tentang Pemakaian Pin Antisuap di Kota Pekanbaru. Instruksi ini sudah ditandatangani sejak Jumat (7/12) lalu.

“Para kepala SKPD bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan dan pembagian pin kepada seluruh ASN,” pungkasnya. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]