JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Dalam siaran pers yang dilansir akun BKN di Twitter @BKNgoid, disebutkan bahwa berdasarkan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/9), telah disampaikan bahwa pendaftaran akan dibuka 19 September 2018.
[SIARAN PERS]
"Penerimaan CPNS 2018 Dibuka, 19 September 2018, Portal SSCN BKN Siap Diakses Pelamar"
Kepala BKN Bima Haria Wibisana: Sistem pendaftaran CPNS 2018 akanterintegrasi lewat portal SSCN & seluruh seleksi (SKD/SKB) akan dilakukan dgn CAT BKN.https://t.co/0NTPG0TJib
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) September 7, 2018
“Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, dalam dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9).
Syafruddin menjelaskan ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS 2018, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Berikut rincian Waktu dan Tahapan rekrutmen CPNS 2018.
1. Pendaftaran dan Verifikasi
Proses pendaftaran akan dibuka pada minggu kedua bulan September ini sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran online di situs sscn.bkn.go.id
Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
2. Seleksi SKD dan SKB
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
3. Pengumuman
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
4. Pemberkasan
Tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Syafruddin meminta masyarakat terus memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id. “Bukan dari sumber lain,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ada 238.015 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018 ini.
Rinciannya, 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah. CPNS yang terpilih untuk instansi pusat nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).
Sementara untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. (SR01)