Jumlah Narkoba yang Disita BNN Riau Meningkat Drastis Selama 2018

258

Berdasarkan hasil penelitian Puslitdatin BNN bersama dengan Universitas Indonesia, Riau menduduki ranking ke 9 dari 33 Provinsi se-Indonesia dalam tingkat prevalensi penyalahguna narkoba.

“Pada 2017 data prevalensi penyalahguna narkotika usia 10-59 tahun di Riau sebesar 1,87 persen dari jumlah populasi empat juta lebih penduduk Riau,” ujarnya.

Selain Riau, dua provinsi lainnya di Sumatera yakni Sumatera Utara dan Jambi masing-masing masuk 10 besar penyalahguna narkoba tertinggi di Indonesia.

Loading...

“Ini cukup mengkhawatirkan. Kita harus tegaskan bahwa narkoba musuh utama yang harus diberantas bersama-sama,” tegasnya.

Peningkatan kasus peredaran narkoba di Riau juga diakui jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sebanyak 325 kilogram sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan dari 1.625 perkara disita Polda Riau sepanjang Januari-Desember 2018 ini

“Pengungkapan ini melebihi target saya. Padahal tahun ini saya hanya targetkan 200 kilogram sabu-sabu, ternyata belum genap setahun sudah 325 kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono.

Ia merincikan, seluruh sabu-sabu tersebut disita dari tangan 2.261 tersangka. Namun, dalam beberapa pengungkapan, para tersangka ini memiliki narkoba dalam jumlah besar, hingga mencapai puluhan kilogram. (Ant/SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
1
2
Loading...
loading...

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]