PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengungkapkan hasil tangkapan narkoba sepanjang tahun 2018 meningkat drastis dibandingkan tahun 2017.
Pada tahun 2018, BNNP Riau menyita sebanyak 19,7 kilogram sabu-sabu, 5.012 butir pil ekstasi, serta 6 kilogram ganja dari tangan 53 tersangka sepanjang 2018.
“Angka tersebut hanyalah sebagian kecil dari peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap. Jadi, dapat dibayangkan berapa yang belum terungkap, pasti lebih banyak lagi,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat di Pekanbaru, Senin (31/12).
Ia menjelaskan bahwa dibanding pada tahun sebelumnya, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu mengalami peningkatan hingga hampir 400 persen.
“Pada 2017 lalu, kasus narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap hanya sebanyak 5,1 kilogram, dan tahun ini mencapai 19,7 kilogram,” ungkapnya.
Peningkatan serupa juga terjadi pada pengungkapan narkoba jenis ekstasi. Ia mengatakan pada 2017 lalu, jumlah ektsasi yang berhasil disita BNNP Riau hanya 1.635 butir dan tahun ini meningkat drastis mencapai 5.012 butir.
“Begitu juga dengan ganja. Tahun lalu hanya 628,97 gram, tidak sampai satu kilo. Tahun ini mencapai 6 kilogram lebih,” ujarnya.
Untuk itu, Wahyu mengatakan bahwa kasus peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau masih menjadi masalah besar.
“Sinergi seluruh pihak baik BNN dengan Polri, TNI hingga masyarakat, mutlak dilakukan guna terus memberantas peredaran narkoba di wilayah itu pada tahun mendatang,” tegasnya.
Lebih jauh, Wahyu juga menjelaskan selain Riau sebagai tempat transit favorit peredaran narkoba dari negeri jiran, indeks penyalahguna narkoba di Riau juga cukup tinggi.
Komunis Cina saat ini sedang Merusak Indonesia Agar Bisa Jatuh Ditangan Para Komunis Cina.