JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Polisi menangkap pembuat video hoax berkonten demo ricuh di Mahkamah Konstitusi (MK). Video hoax itu menyebar beberapa hari yang lalu.
Dilansir dari Detikcom, Ahad (16/9), Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan membenarkan bila pembuat konten video hoax itu sudah ditangkap.
“Ya, sudah (ditangkap),” kata Adi.
Namun, pihaknya belum menyebutkan ada berapa orang yang ditangkap.
Selain itu, Adi juga belum menjelaskan apakah orang yang ditangkap itu turut menyebarkan video hoax itu atau ada orang lain yang memiliki peran sebagai penyebar.
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan turut memburu siapa yang membuat dan menyebarkan video itu.
Video tersebut sempat beredar di media sosial hingga WhatsApp Group pada Jumat (14/9) lalu. Di hari yang sama Polri dan TNI melakukan simulasi pengamanan gedung MK menjelang Pemilu 2019.
Baca juga: Viral Demo Ricuh di Gedung MK, Polri: Itu Hoax!
Polri menyebut kegiatan simulasi itu ‘digoreng’ di media sosial menjadi seakan-akan ada demo ricuh di sekitar MK dan Istana Presiden.
“Berkaitan dengan berita yang cukup banyak di media sosial, di WhatsApp Group, bahwa ada kericuhan di sekitar MK, itu hoax,” kata Dedi. (SR01)